#beritalampung#perburuanliar#polhut#tnwk

Polhut Terus Buru Tersangka Lain Perburuan Rusa TNWK

Polhut Terus Buru Tersangka Lain Perburuan Rusa TNWK
Potongan hewan hasil buruan Foto: Istimewa


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Tim gabungan Polhut dan Polres Lampung Timur menangkap dua pemburu yang biasa beraksi di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Selasa (2/4/2019) malam.

Informasi yang dihimpun, dua tersangka yang ditangkap yakni SO (37) warga Desa Rajabasa Lama dan TE (38) warga Desa Labuhanratu Sembilan, Lampung Timur. Mereka ditangkap saat beraksi dan memburu rusa. Keduanya ditangkap di area seksi III Waykanan TNWK, dengan barang bukti dua ekor rusa yang sudah dipotong dalam bentuk daging, dua senapan angin beserta 100 amunisi, kompas, golok dan pisau.

"Iya benar ada pemburu rusa dan kijang diamankan, ada  kijangnya yang sudah ditembak, kita amankan, " ujar Kepala TNWK Subakir, saat dihubungi Lampung Post, Rabu (3/4/2019).

Baca juga:

Polhut Tangkap Pemburu Rusa di Taman Nasional Way Kambas

Ia belum bisa memaparkan lebih lanjut, karena tersangka kini masih menjalani proses penyidikan oleh Korwas PPNS TNWK, bersama Polres Lampung Timur. Namun, diduga masih ada tersangka lain atau komplotan yang sedang dikejar. "Belum bisa diketahui sudah berapa lama, karena masih diperiksa. tapi mereka biasanya beraksi di sekitar Resort Rawa Bunder, TNWK," katanya.

Selain, itu pihak TNWK pun juga fokus melakukan pengejaran terhadap para penadah atau pembeli daging hewan tersebut, yang biasa diburu oleh para pelaku. "Kalau ada informasi masyarakat, lapor ke kita. Biar langsung kita tangkap," katanya.

EDITOR

Asrul Septian Malik


loading...



Komentar


Berita Terkait