#premanisme#poldalampung#kapolri

Polda Perintahkan Polres dan Polsek Sikat Penjahat Jalanan

Polda Perintahkan Polres dan Polsek Sikat Penjahat Jalanan
Ilustrasi. Antara Foto


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung memerintahkan seluruh jajaran polres dan polsek menindak tegas aksi premanisme di wilayahnya. Hal itu menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan selain diperlukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku kriminal, masyarakat juga diimbau memanfaatkan hotline atau call center 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.

"Laporkan kejadian kepada pihak kepolisian melalui call senter 110," katanya, Jumat, 11 Juni 2021.

Pandra menambahkan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno telah memberikan instruksi langsung kepada jajarannya untuk meningkatkan keamanan, dan menindak tegas pelaku yang menggangu ketentraman masyarakat.

"Seiring dengan instruksi tersebut, Kapolda Lampung mengintruksikan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku kriminal termaksud narkoba," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan saat ini kegiatan jajarannya setiap hari melaksanakan kegiatan rutin ditingkatkan sampai malam hari.

"Semua polsek yang ada di Bandar Lampung melakukan kegiatan tersebut sampai malam hari guna mengantisipasi pelaku C3 atau pun pelaku kriminal lainnya," katanya.

EDITOR

Winarko


loading...



Komentar


Berita Terkait