Polda Lampung Turut Mendata Pasien Gagal Ginjal Akut

Bandar Lampung (Lampost.co): Bareskrim Polri mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) dengan memerintahkan Polda bersama jajaran untuk mendata pasien-pasien gagal ginjal akut di wilayahnya masing-masing.
Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat mengatakan Polda Lampung akan menindaklanjuti apa yang menjadi arah Mabes Polri. Pihaknya akan bekerja sama dengan Biddokes Polda Lampung untuk mendata pasien gagal ginjal akut di wilayah hukum Polda Lampung. Serta pihak-pihak terkait.
"Tentunya apa yang menjadi arahan pasti akan kita lakukan, nanti kerjasama dengan Biddokes Polda Lampung," ujarnya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca juga: Polresta Bentuk Tim Gabungan Ungkap Pembobolan Dua Rumah Polisi
Sebelumnya, Polri mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) dengan memerintahkan Polda jajaran untuk mendata pasien-pasien gagal ginjal akut di wilayahnya masing-masing. Setiap Polda diperintahkan untuk mengambil sampel darah hingga urine dari para pasien tersebut.
Hal ini berdasarkan STR Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 tanggal 26 Oktober 2022. STR ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan soal STR tersebut. Dia menyebut pihaknya tengah bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyelidikan ini.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar