#beritalampung#beritalampungterkini#odol#lalulintas#lantas

Polda Lampung Tunggu Instruksi Korlantas Polri untuk Razia Truk ODOL

Polda Lampung Tunggu Instruksi Korlantas Polri untuk Razia Truk ODOL
Kendaraan bermuatan lebih atau over dimension and overload (ODOL) tidak boleh masuk Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS). Tampak kendaraan dengan muatan melebih kapasitas memutar balik saat akan masuk pintu tol, beberapa waktu lalu. Dok


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung belum ada rencana merazia truk kelebihan muatan atau over dimension and overload (ODOL). Razia menunggu isntruksi dari Korlantas Polri.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali. Dia mengatakan Dirlantas dan seluruh polres belum mengarah ke razia ODOL. "Sementara belum," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 18 Oktober 2022.

Dirlantas Polda Lampung saat ini masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri untuk melakukan razia ODOl di Jalan Lintas Sumatera. "Iya, lihat nanti," ujarnya.

Baca juga: Razia Gabungan Polres Tubaba Jaring Puluhan Pelanggar 

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan kebijakan zero ODOL pada 2023. Untuk itu, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri akan mengedepankan aspek edukasi sebelum kebijakan ini berlaku.

Salah satunya dengan penindakan hukum yang akan diberikan bagi kendaraan (truk ODOL) yang memiliki pelanggaran terhadap aspek keselamatan.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait