#beritalampung#beritabandarlampung#korupsi#hukum#bendunganmargatiga

Polda Lampung Kembangkan Keterangan 180 Saksi Tanah Tanam Tumbuh Margatiga

Polda Lampung Kembangkan Keterangan 180 Saksi Tanah Tanam Tumbuh Margatiga
Bendungan Margatiga di Lampung Timur. Dok Kementerian PUPR


Bandar Lampung (Lampost.co): Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan pengembangan hasil pemeriksaan 180 saksi dugaan korupsi pengadaan tanah tanam tumbuh di Margatiga, Lampung Timur.

"Ya hasil pemeriksaan 180 saksi masih kami kembangkan lagi," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Arief Praptono, Senin, 23 Januari 2023.

Donny mengungkapkan dari hasil pengembangan nanti kemungkinan akan ada lagi saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait perkara kasus tersebut.

Baca juga:  10.434 Tiket Kereta Terjual selama Libur Imlek

"Pastinya ada saksi lagi yang akan kami undang. Jadi saksi yang diminta keterangan bisa lebih dari 180. Nanti hasil pemeriksaan penyidik juga akan dievaluasi," kata dia. 

Saat disinggung apakah akan segera ada penetapan tersangka dugaan korupsi tanah tanam tumbuh Margatiga, Lampung Timur. Ia mengatakan bahwa masih jauh untuk arah ke sana.

"Untuk saat ini belum mengarah ke sana. Sebab, saksi yang diperiksa juga banyak. Saat ini saja yang baru saksi yang diperiksa pemilik lahan," ungkapnya. 

Dirinya juga belum dapat membeberkan hasil keterangan 180 saksi yang telah dimintai keterangan. 

"Kalau untuk materi saksi sekali lagi bisa disampaikan," kata dia.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait