#beritalampung#beritabandarlampung#hukum#korupsi

Polda Lampung Periksa Belasan Saksi `Broker` Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga

Polda Lampung Periksa Belasan Saksi `Broker` Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga
Ilustrasi pemeriksaan.


Bandar Lampung (Lampost.co): Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah memeriksa belasan saksi penitipan atau `broker` tanah dugaan korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur. 

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut berlangsung di Mapolda Lampung, Senin, 30 Januari 2023. "Hari ini saksi `broker` yang hadir 14 orang dan yang 3 lagi berhalangan hadir karena sakit," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptono.

Berita terkait:  MAKI Siap Ajukan Praperadilan Jika Polda Lampung Melempem Tangani Kasus Bendungan Margatiga

Donny mengatakan seluruh saksi `broker` yang diperiksa sebanyak belasan orang. Namun, ia kembali tidak dapat menjelaskan meteri yang disampaikan para saksi.

"Kami masih periksa 17 saksi `broker` yang lain," kata dia.

Saat disinggung apakah akan segera merucut penetapan tersangka dugaan korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur. Ia lagi-lagi tidak dapat memamaparkan.

"Prosesnya masih panjang," pungkasnya. 

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait