#narkoba#jaringaninternasional#kasatnarkoba#

Polda Lampung Menutup Kasus Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Lamsel

Polda Lampung Menutup Kasus Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Lamsel
Foto: Dir Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya. Lampost.co/Umar Robbani


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung menutup kasus keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dalam jaringan internasional Fredy Pratama

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dir Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, Kamis, 14 September 2023. Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditutup karena sudah diproses di Mabes Polri.

"Tidak ada, itu sudah dirilis di Mabes jadi udah selesai, sudah tutup kasusnya," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Belum Bersedia Beberkan Peran Mantan Kasat Narkoba dalam Jaringan Fredy

Ia juga membantah AKP Andri Gustami sebagai kurir spesial yang bersangkutan berperan sebagai kurir biasa.

Meski begitu ia enggan menjelaskan jumlah narkoba yang telah diloloskan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Erlin juga tidak memberitahu kemana saja narkoba itu diloloskan.

Baca juga: 26 Anak Buah Fredy Pratama Ditangkap, Salah Satunya Polisi

Sebelumnya diberitakan Polda Lampung berhasil menangkap 26 tersangka sindikat perdagangan narkoba internasional jaringan Fredy Pratama. Jumlah itu termasuk AKP Andri Gustami dan selebgram Adelia Putri.

Wadir Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari penangkapan FR dengan barang bukti 21 kilogram sabu pada 29 Maret 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap AA di pekan baru yang berperan mengantar sabu tersebut ke FR di Lampung.

Selanjutnya, diketahui keduanya dipekerjakan oleh HY (37), KD (20), dan MN (31), ketiganya merupakan narapidana di LP Musi Banyuasin, Sumsel. Dan diketahui mereka terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama.

"Untuk wilayah Lampung total barang bukti dari akhir 2021 - sekarang 392 kg yang ditangani Polda Lampung," kata dia.

Selain menyita sabu-sabu, Polisi juga menyita 40ribu butir pil ekstasi, 13 mobil mewah, 3 rumah di Palembang, 1 rumah di Bekasi, dan 1 retail yang digunakan untuk pencucian uang hasil narkoba.

EDITOR

Nurjanah


loading...



Komentar


Berita Terkait