#beritalampung#beritalampungterkini#korupsi#saksi#tanamtumbuh#lahan#bendunganmargatiga

Polda Lampung Kembali Periksa Saksi Pemilik Bidang Lahan di Margatiga

Polda Lampung Kembali Periksa Saksi Pemilik Bidang Lahan di Margatiga
Bendungan Margatiga di Lampung Timur. Dok Kementerian PUPR


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung terus menggali keterangan saksi-saksi dugaan korupsi tanah tanam tumbuh di Desa Margatiga, Lampung Timur. "Untuk minggu ini kami masih meminta keterangan saksi-saksi pemilik sebidang lahan," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Arief Praptono, Kamis, 26 Januari 2023.

Dia mengatakan total saksi yang dimintai keterangan dugaan korupsi tanah tanam tumbuh Margatiga 197 otrang. Sedangkan yang sudah dimintai keterangan 180 saksi.

Baca juga: Polres Lamteng Amankan Pengedar Ganja Asal Lamtim 

"Dari 197 saksi ini baru 180 yang diperiksa. Sementara 17 orang belum hadir. Jadi kami jadwalkan minggu ini pemilik bidang lahan akan dimintai keterangannya," katanya.

Namun, ia mengaku sampai saat ini belum mengetahui dari 17 saksi ini yang hadir berapa orang. "Rencananya 17 saksi. Tapi sampai saat ini yang hadir saya belum tahu. Tapi sebagian mereka sudah ada yang hadir," ujarnya.

Donny mengungkapkan saksi-saksi pemilik bidang lahan akan diminta keterangan terkait tanam tumbuh diatas bidang tanah di Margatiga. "Kami akan tanyakan untuk berapa jumlah lahannya dan kolam berapa serta jumlah ikannya yang ada di kolam tersebut," katanya.

Saat disinggung apakah keterangan saksi-saksi tersebut bakal segera merucut ke tersangka. Ia belum dapat menjelaskannya. "Kalau untuk penetapan tersangka masih jauh," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait