#wni#poldalampung

Polda Lampung Dalami Kasus WNI Terlantar di Turki

Polda Lampung Dalami Kasus WNI Terlantar di Turki
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepulangan empat warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang sempat terlantar di Turki akhirnya kembali ke tanah air, dan hari ini tiba di Bandar Lampung. Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Polandia.

Menyikapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan melakukan penyidikan mendalam terkait kasus WNI yang terlantar di Turki.

"Peran dari kepolisian Lampung perlu adanya keterangan dari saksi korban dalam hal ini WNI tersebut. Nanti akan kami dalami seperti apa kasus ini sehingga mendapat titik terang," kata Kombel Pol Zahwani Pandra Arsyad di kantor BP2MI Bandar Lampung, Rabu, 27 April 2022.

Sebab menurutnya, perlu didalami secara lengkap, dimana nantinya penyidik melakukan penyidikan dari awal sebagai sebab dan akibat.

"Kita dalami kenapa WNI ini bisa sampai di Turki dan dijanjikan kerja, nanti akan didalami Direktorat reserse kriminal Polda Lampung," jelas dia.

Ia mengatakan pihaknya bersama pemerintah juga akan menanyai kronologi dari awal 11 WNI yang terdampar di Turki tinggal dimana selama berada di Istanbul.

"Karena kronologi ini sangat perlu didalami, sehingga kita tahu nasib WNI selama di sana," papar dia.

Belajar dari kasus tersebut, ia juga mengatakan pihaknya bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung ke depannya akan melakukan bimbingan teknis baik di kabupaten dan kota.

"Termasuk dari perangkat desa dan kecamatan agar bisa memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang mau menjadi PMI, ini sangat perlu dilakukan sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi," kata dia.

Adapun hari ini 4 WNI dari 11 WNI sudah kembali dan tiba di Lampung. "Kita patut bersyukur, ini adalah hasil kerja sama antara BP2MI yang tentunya lakukan koordinasi bersama kementrian dan juga difasilitasi oleh konsulan di Istanbul, Turki," tutup dia.

EDITOR

Winarko


loading...



Komentar


Berita Terkait