Polda Lampung Akan Periksa Satgas untuk Tanam Tumbuh dan Bangunan Margatiga

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi satuan tugas (Satgas) untuk tanam tumbuh dan bangun di Desa Marga Tiga, Lampung Timur.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi pemilik lahan dan puluhan broker terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk bendungan Margatiga, Lampung Timur.
"Sudah kami mintai keterangan semua untuk pemilik lahan dan broker. Sekarang yang dilakukan pemeriksaan saksi dari Satgas B untuk tanam tumbuh dan bangunan," kata dia, Senin, 06 Februari 2023.
Meski begitu, Donny tidak menjelaskan dengan rinci berapa jumlah satgas untuk tanam tumbuh dan bangunan yang dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini masih dilakukan kajian penyidik. Rencananya pemeriksaan saksi diperiksa pada Kamis dan Jumat besok," kata dia.
Saat disinggung apakah akan segera bakal ada penetapan tersangka, dirinya tidak menjelaskan. "Masih dalam proses," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar