Rekam Jejak Tiga Polisi `Peluru Nyasar` Dilacak

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Propam Polda Lampung akan melacak rekam jejak tiga tersangka kasus peluru nyasar di Kampus Universitas Bandar Lampung (UBL). Ulah sembrono ketiga tersangka melukai Heriyanto, mahasiswa sekaligus Wakil Komandan Pleton BPBD Kota Bandar Lampung.
Ketiga tersangka masing-masing Brigadir PJ, Brigadir DS, dan Aipda DI. PJ dan DS ditetapkan menjadi tersangka tak lama setelah kejadian, Sabtu, 10 Agustus 2019. Belakangan diketahui pistol yang ada di tangan PJ dan DS ternyata milik DI.
"Jadi kita tracking juga para tersangka apakah ada masalah selama berdinas atau tidak," kata Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampun, Senin, 12 Agustus 2019.
Selain pistol, tambah Zahwani, ikut disita pula barang bukti berupa mobil dan selongsong peluru. Kuat dugaan ketiga tersangka melanggar kode etik kepolisian. Namun, karena para pelaku tersandung pidana, pengusutan pelanggaran kode etik menunggu proses pidana.
Zahwani mengamini bahwa DS dan PJ adalah suami istri. Keduanya juga berstatus mahasiswa UBL. Keterangan awal, senjata milik DI memang sedang diperbaiki oleh DS. Usai diperbaiki, DS meminta PJ untuk mengecek. Nah, saat itulah muntahan peluru menghajar punggung Heriyanto.
"Propam menunggu keputusan inchrat, sebelum pemeriksaan lanjutan," terang Zahwani.
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar M. Barly mengatakan, perkara ini masih tahap penyidikan. "Sedang proses pemberkasan dan periksa saksi-saksi," katanya.
EDITOR
Asrul Septian Malik
Komentar