PNS dan PPPK di Lampura Terima Gaji 13 Awal Juli

Kotabumi (Lampost.co)-- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan anggaran gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji 13 itu akan segera dibayar pada pekan pertama pada Juli 2022. Hal itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) No.16/2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah guna memenuhi hak kepada pegawai berada dilingkup Pemkab Lampung Utara.
Baca Juga : Gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri Bandar Lampung Cair Awal Juli 2022
"Sesuai instruksi PP itu, pembayaran gaji 13 berbarengan dengan 50% tunjangan pegawai (TPP)," ujar Desyadi, Selasa, 28 Juni 2022.
Menurutnya, pembayaran itu akan dimulai pada pekan pertama Juli 2022. Sesuai dengan instruksi pemerintah, sehingga memberi semangat jelang Idul Adha 1443 H.
Berdasarkan informasi, anggaran gaji 13 diperuntukkan bagi ASN dan PPPK mencapai lebih dari Rp38 miliar.
"Kami berharap ini dapat digunakan sebaik - baiknya untuk keperluan keluarga, seperti anak masuk sekolah misalnya. Sehingga dapat mengurangi beban, khususnya jelang masuk tahun ajaran baru dan Idul Adha tahun ini," katanya.
EDITOR
Dian Wahyu K
Komentar