#beritalampung#beritalampungterkini#pekerjamigran#pmi

PMI Asal Lampung Didorong Miliki Kompetensi dan Profesional

PMI Asal Lampung Didorong Miliki Kompetensi dan Profesional
Gubernur Arinal Djunaidi melepas 250 PMI asal Lampung yang akan bekerja di berbagai negara usai pelantikan pengurus AP2TKI Lampung di Hotel Nusantara Syariah, Kamis, 3 November 2022. Dok Kominfo


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian serta dalam perluasan kesempatan kerja. Untuk perlu perlu adanya perlindungan bagi para PMI yang bekerja di sejumlah negara.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan selain dapat memberikan kontribusi devisa kepada negara, PMI juga menjadi roda penggerak ekonomi, khususnya bagi keluarga di tempat PMI tersebut berdomisili.

Baca juga: Pemkab Lampura Salurkan Bantuan Kementan di Abung Pekurun 

"Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada para PMI, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja yang telah memberikan kontribusi positif ikut mengurangi pengangguran secara langsung," katanya saat mengukuhkan pengurus DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Lampung di Hotel Nusantara Syariah, Kamis, 3 November 2022.

Menurut dia, hal tersebut menjadikan masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang berdampak pada meningkatnya ekonomi di perdesaan dan Lampung umumnya.

Gubernur mengungkapkan menurut UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tujuan perlindungan PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial pekerja migran Indonesia dan keluarganya, serta pencegahan terhadap praktik-praktik pemberangkatan PMI nonprosedural.

"Oleh karena itu untuk melindungi PMI asal Lampung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum, Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja menginisiasi pembentukan layanan terpadu satu atap pekerja migran Indonesia (LTSA-PMI)," ujarnya.

Adapun LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, dan transparan.

"Untuk mendapatkan calon pekerja migran yang profesional, saya berharap agar setiap calon tenaga kerja harus dibekali dengan kompetensi kerja yang baik agar dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat. Hal itu agar apa yang diinginkan pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang diharapkan," katanya.

Selain pengukuhan pengurus DPD AP2TKI Lampung, Gubernur juga langsung melepas 250 PMI asal Lampung.

Sementara itu, Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman mengatakan saat ini ada 250 PMI asal Lampung yang telah melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi dan telah bersertifikat nasional. "Para PMI ini yang akan segera berangkat ke luar negeri, di antaranya ke negara Hong kKong, Singapura, dan Malaysia. Dengan keterampilan dan pengetahuan yang baik, kita harapkan para PMI bekerja dengan giat dan tidak ada permasalahan apa pun di negara tempat mereka bekerja," katanya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait