Plh Bupati Pesisir Barat Sebut Pengurangan Honor Sesuai Aturan

Krui (Lampost.co) -- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pesisir Barat N Lingga Kusuma didampingi Asisten 3 sekretariat pemkab, Hasnul Abrar, mengatakan pengurangan jumlah honor kontrak daerah di kabupaten itu sudah sesuai aturan yang ada.
"Anggaran itu sudah dibahas bersama. Hasil pembahasan itu disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi. Ketika dievaluasi ada masukan tentang rasionalisasi anggaran. Salah satu item yang bisa dikurangi adalah belanja untuk tenaga kontrak. Kenapa? karena sudah banyak masukan tenaga kontrak itu ada yang kurang disiplin. Kami juga lakukan evaluasi uangnya(anggaran itu) tetap ada dan evaluasi itu kewenangan BPK," kata Lingga di ruang kerja, Selasa, 23 Februari 2021.
Menurutnya, pemkab menghormati apa yang dilakukan DPRD sesuai tugas dan fungsi mereka yaitu menampung aspirasi para tenaga kontrak yang diberhentikan tersebut. Pemkab juga tetap akan mengkaji terkait aspirasi itu sesuai aturan dan kewenangan yang ada di mereka.
"Tinggal kami mengkolaborasikan apa yang menjadi harapan mereka dan kewenangan yang ada pada kami. Saya selaku Plh bupati akan melakukan semaksimal mungkin sepanjang sesuai kewenangan saya. Tidak boleh memaksakan suatu langkah-langkah tindakan tindakan yang di luar kewenangannya (plh bupati-red)," ujarnya.
Di sisi lain, Asisten 3 sekretariat pemkab, Hasnul Abrar, menyatakan tidak memahami klaim DPRD yang menyatakan seleksi dan pengurangan jumlah honor kontrak daerah tersebut dilakukan sepihak oleh pemkab tanpa persetujuan DPRD.
"Kalau dikatakan sepihak, saya gak ngerti dimana sepihaknya," kata Hasnul.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar