PGN Diminta Lebih Peka Terhadap Kondisi Ekonomi Masyarakat

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya biaya tagihan gas. Di masa pandemi covid-19 ini, Perusahaan Gas Negara (PGN) diminta untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Bila perlu memberikan stimulus bagi pelanggan agar pelanggan tidak berpindah menggunakan gas elpiji 3 kg.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, Subadra Yani Moersalin, mengatakan PGN Lampung harus cermat dan profesional dalam melayani masyarakat terkait persoalan gas. Apalagi bila menjalankan program yang bersentuhan dengan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan, warga yang kurang mampu.
"Jangan sampai asumsi masyarakat kontra produktif yang awalnya pemerintah mempunyai niatan membantu meringankan dan memudahkan mendapatkan pelayanan gas yang relatif terjangkau. Tetapi, fakta di lapangan, masyarakat kesulitan untuk membayar karena mahal tagihannya," katanya melalui telepon, Senin, 30 Agustus 2021.
Subadra Yani mengatakan bila ada keluhan dari masyarakat, maka PGN harus cepat melakukan klarifikasi dan diselesaikan secara tuntas. Selain itu, jangan sampai diskomunikasi dan disharmonisasi. Pelanggan menengah ke bawah harus diberikan pelayanan khusus sehingga program gas murah dan mudah harus benar-benar direalisasikan.
Apalagi saat ini banyak warga yang mengalami kesulitan ekonomi karena ikut terdampak pandemi covid-19. Ia mengatakan PGN juga harus bijaksana terhadap pelanggannya. Ditengah pandemi ini berikan stimulus/potongan harga kepada pelanggan gas. Oleh sebab itu, PGN harus kreatif dan peka terhadap dampak pandemi bagi masyarakat. PGN sebagai perusahaan milik negara harus melihat kemampuan masyarakatnya karena sedang masa sulit.
Baca juga: YLKI Lampung: Faskes Langgar Kesepakatan Tarif PCR Terancam Denda Rp2 Miliar
Sementara itu, Manager Area PGN Lampung, Agus Mustova, mengatakan banyak penyebab yang membuat tagihan gas PGN naik. Misalnya, karena pelanggan terlambat bayar sehingga diberlakukan jaminan pembayaran/berlangganan. Kemudian, ada pelanggan yang menutup tuas gas PGN di rumahnya. Namun, tidak melaporkan pihaknya maka masih dianggap berlangganan dan tetap dikenakan biaya minimumnya.
"Banyak juga pelanggan yang datang ke kantor untuk menanyakan mengapa tagihannya membengkak. Kemudian kami jelaskan kronologinya. Kebanyakan pelanggan tersebut gak bayar jadi timbullah jaminan pembayaran/berlangganan itu," ujarnya.
Agus juga mengatakan kalau ada keluhan atau persoalan, sebaiknya masyarakat sebagai pelanggan langsung datang ke Kantor PGN di Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung Gedung Sucofindo Lantai 3. Menurutnya, bila memang masyarakat sebagai pelanggan tidak berkenan datang ke kantor karena ada PPKM dan sebagainya, maka petugas dari PGN yang akan menyambangi rumah pelanggannya.
"Di Lampung ada sekitar 17 ribu pelanggan. Jaringan gas bumi untuk rumah tangga sudah murah, masyarakat juga dapat gratis kompor dan pipanya. Selain itu, setiap tiga bulan petugas datang ke rumah pelanggan untuk mencatat laporan. Bila ada tagihan naik, maka karena pelanggan menunggak bayar," katanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Labuhanratu, Bandar Lampung, Sundus Hidayati, menceritakan dirinya kaget menerima laporan tagihan pembayaran gas mencapai Rp330 ribu. Padahal, pemakaian gas di rumahnya normal seperti biasa tidak ada penggunaan yang berlebihan. Biasanya bulan-bulan sebelumnya pembayaran di angka Rp65 ribu.
"Saya kaget kenapa tagihannya naik tinggi tembus Rp330 ribu, padahal pemakaian gas juga normal, standar dan gak berlebih. Biasanya sebulan hanya bayar Rp65 ribu. Ditengah pandemi dan masa sulit seperti ini tagihan malah membengkak. Penginnya setiap bulan tagihannya sesuai pemakaian, penginnya ada stimulus biar meringkan beban pandemi ini," ujarnya.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar