#beritalampung#beritabandarlampung#hukum#unila

Petinggi PWNU Lampung Disebut Pernah Menitipkan Calon Mahasiswa

Petinggi PWNU Lampung Disebut Pernah Menitipkan Calon Mahasiswa
Mualimin menjadi saksi di persidangan kasus suap Karomani Cs. Lampost.co/Salda Andala


Bandar Lampung (Lampost.co): Sejumlah petinggi PWNU Lampung disebut dalam persidangan pernah menitipkan calon mahasiswa masuk Universitas Lampung (Unila).

Hal itu terungkap saat Mualimin, dosen kontrak Unila menjadi saksi di persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan terdakwa Karomani Cs, Kamis, 26 Januari 2023.

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan bertanya mengenai perintah terdakwa Karomani kepada saksi Mualimin.

"Bagaimana redaksional Karomani kepada saudara saksi saat ambil uang. Siapa saja yang saudara ambil uang yang dikatakan infaknya itu?," kata Ketua Majelis.

Saksi Mualimin yang merupakan orang kepercayaan mantan rektor Unila Karomani itu mengakui sejumlah pejabat memberikan infak kepada terdakwa Prof Karomani.

Dalam persidangan terucap mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Mukri dan Sekretaris PWNU Lampung Ari Gunawan pernah menitipkan calon mahasiswa. Karena ia diperintah untuk mengambil uang infak kepada Mukri.

"Diperintahkan Karomani mengambil uang infak ke Mukri, Ari Gunawan yang mulia," katanya.

Selain itu, ia juga diperintahkan mengambil uang infak ke pejabat lainnya seperti Andi Desfiandi, Sekretaris PWNU Lampung Ari Gunawan, dosen Fakultas Kedokteran Muhartono, Hengki Mirwanda alias Cihui, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo.

Lantas Jaksa membacakan keterangan saksi Mualimin saat diperiksa KPK. Dalam surat keterangan tersebut, Mualimin mengatakan uang infak itu untuk meluluskan calon mahasiswa titipan dari para pejabat dan lainnya.

"Terus disuruh ngambil uang infak dari pak Herinyandi sebesar Rp650 juta, dan uang itu setelah beberapa hari saya kasihan untuk bayar kontrakan pembangunan masjid Al-Wasii atas perintah Karomani,"katanya.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait