Petani Lamsel Harapkan Jagung Punya HPP

KALIANDA (Lampost.co) -- Sempat turun pada dua pekan lalu, kini harga jagung di tingkat gudang pengepul pesisir timur kabupaten Lampung Selatan naik menjadi Rp 4.400 per kilogram.
"Mulai kemarin harga naik Rp 200 per kilogram. Dari Rp 4.250 menjadi Rp 4.400 per kilogram," kata salah seorang pengepul jagung di kawasan simpanglima, desa Ketapang, Lampung Selatan, Sholehudin kepada lampost.co, Minggu (27/7/2019).
Sejak dua bulan terakhir ini, ujar dia, harga jagung pipilan di PT Java Confeed yang berada di Jalinpantim simpang lima Ketapamg fluktuatif. Sementara sejumlah petani di kecamatan Ketapang, dan Sragi masih memasuki masa panen. Petani kuatir saat panen harga turun.
Menurutnya harga saat ini belum membuat petani gembira lantaran tingginya potongan kadar air. "Harga tinggi namun potongan kadar airnya juga cukup tinggi. Jadi belum menguntungkan petani," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan petani jagung di dusun Trans Banyuwangi desa Ketapang, kecamatan Ketapang. Ia mengakui harga jagung saat ini mencapai Rp 4.450 per kilogram. Namun potongan kadar air juga cukup tinggi."Potongan kadar air mencapai 40%. Jadi dengan potongan kadar air yang cukup tinggi itu, harga jagung cuma Rp 2.670 per kilogramnya," kata Miswandi.
Ia berharap saat masa panen salah satu komoditas ungulan petani di pesisir timur kabupaten Lampung Selatan ini, pemerintah bisa membantu menyetabilkan harga jagung.
"Kalau bisa harga jagung Bisa seperti harga padi, yang ada standar harga Pembelian Pementah (HPP). Tidak seperti saat inii, sudah harga naik turun, potongan kadar air tinggi juga," harapnya.
Petani lainnya, Bakir, dari desa Sumbersari kecamatan Sragi menyebutkan, pemerintah pernah meminta petani nenyimpan hasil panen saat harga jatuh. Kemudian hasil panen bisa dijual saat harga tinggi.
"Selama kami nunggu harga tinggi, kami makan apa. Sebab sebagian modal tanam dari utang. Sementara Hasil panen jagung ini sumber utama penghasilan warga kampung ini. Maka akan sangat tepat kalau harga jagung dibuatkan HPP," tandasnya.
EDITOR
Aan Kridolaksono
Komentar