Pesisir Barat Raih WTP dari Pusat

Krui (Lampost.co) -- Pemkab Pesisir Barat mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pemerintah pusat. Pemberian piagam atau sertifikat itu dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Lampung Barat, Ma'ruf yang diterima langsung oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal di Lamban Ramdorepongdamar di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisirtengah, Selasa, 14 Desember 2021.
Menurut Ma'ruf, opini WTP tersebut diterima pemkab Pesisir Barat untuk yang kedua kalinya. Sebab, tahun lalu anugerah serupa diterima pemkab setempat.
"Alhamdulillah semuanya lancar. Opini WTP yang kedua kali adalah penghargaan dari pusat. Untuk penyaluran dari kami KPPN untuk DAK fisik Pesisir Barat sudah disalurkan semua 100 persen. Untuk dana desa (DD) sampai 22 Desember ini tinggal enam pekon yang akan selesai semua pada 26 Desember 2021. Kebetulan kami selaku penyalur DD," kata Ma'ruf.
Sementara Agus Istiqlal, mengatakan selain bersyukur, penghargaan WTP untuk yang kedua kalinya tersebut juga menjadi koreksi bagi seluruh jajaran Pemkab.
"Kabupaten termuda (di Lampung-red) dua kali dapat WTP. WTP Ini sesungguhnya menjadi koreksi. Kalaupun sulit, kalau kerja sungguh sungguh hasilnya akan bagus. WTP merupakan penghargaan terhadap kerja pemkab Pesisir Barat dan OPD. Merebut lebih gampang daripada mempertahankan. Kami butuh bimbingan dari KPPN Liwa atas apa yang kami capai," ujar bupati.
Hadir pada kegiatan itu beberapa kepala OPD yaitu kepala Bappeda Pesisir Barat Zukri Amin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah I Nyoman Setiawan, Plt Inspektur Henri Dunan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Edwin Kastolani, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemkab setempat. Yon
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar