Peserta CPNS Harus Membayar Rp750 Ribu untuk Pembekalan? Ini Faktanya

Foto yang memuat surat mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beredar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Dalam surat itu tertulis keterangan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu membayar uang administrasi sebesar Rp750 ribu jika ingin mengikuti pembekalan.
Dalam surat itu disebutkan akan ada kegiatan pembekalan CPNS di lingkungan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Pembekalan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 November 2019.
Berikut secara lengkap isi surat tersebut:
PENGUMUMAN
Nomor: 110/SB/KR.X.K/X/2019
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tentang
PEMBEKALAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KANTOR REGIONAL X BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2019 Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Pengantar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun anggaran 2019, bersama ini kami sampaikan pada Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten yang akan mengikuti Pembekalan dari tanggal 6 dan 7 November 2019. Selama dua hari di Kementerian masing-masing para Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan membayar biaya Administrasi ditujukan oleh Tim Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk per satu peserta.
Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, demikian disampaikan dan menjadi maklum.
Denpasar, 16 Oktober 2019
Kepala Kantor Regional X
Badan Kepegawaian Negara
BAMBANG HARI SAMASTO
Nip 196101011981111001
Penelusuran Fakta:
Melansir akun resmi Instagram BKN @bkngoidofficial surat tersebut adalah palsu dan bukan merupakan produk mereka. Pihak BKN mengatakan, proses seleksi CPNS tidak melakukan pemungutan biaya.
Beberapa kali BPN menerima informasi palsu berupa foto yang memuat surat terkait PNS, bulan lalu. Dokumen palsu itu terkait status pengangkatan PNS. BKN pun mengimbau masyarakat terhadap informasi palsu yang berkaitan Surat Keputusan (SK) dan simulasi tes CPNS yang mengatasnamakan BKN.
"Beredar surat palsu yang lagi-lagi mengenai CPNS. Padahal seleksi CPNS itu tidak dipungut biaya lho, kecuali biaya paket internet atau wifi yang digunakan untuk mendaftar masing-masing," tulis keterangan akun BKN, Rabu 23 Oktober 2019.
Kesimpulan:
Informasi yang menyebut CPNS harus membayar uang administrasi sebesar Rp750 ribu untuk pembekalan adalah salah. Informasi itu tidak berasal dari BKN.
Referensi:
https://www.instagram.com/p/B38EfYegOji/
Sumber:
Pesan berantai WhatsApp
EDITOR
Abdul Gafur
Komentar