Pesawaran Kembali Terima Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Gedongtataan (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiahkan capaian tersebut untuk masyarakat Bumi Andan Jejama menjelang hari jadi yang ke -15 Pesawaran.
"Tentunya capaian yang kami peroleh pada hari ini akan kami jadikan sebagai cambuk agar masa kepemimpinan saya bersama pak Marzuki, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya, Kamis, 12 Mei 2022.
Dendi melanjutkan, setiap tahunnya pihaknya selalu membandingkan periode laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan bertujuan untuk membandingkan dan melihat kekurangan agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih baik.
"Dalam laporan-laporan yang disampaikan tentu masih memiliki kekurangan, tentu kami terus berusaha ke depannya agar semakin baik, dan kekurangan ini akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi," kata dia.
Menurut Dendi, perolehan Opini WTP ini berdasarkan empat kriteria yaitu laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan sistem pengendalian intern yang memadai.
"Dari kriteria di atas, LKPD Kabupaten Pesawaran dinilai oleh auditor BPK dianggap wajar dari seluruh akun dalam laporan keuangan. Walaupun masih terdapat kekurangan di sana sini, masih dalam standar materialitas," ujarnya.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar