#ktp#perekaman#lambar#rusak

Perangkat Rusak Sejak Tahun Lalu, Pelayanan E-KTP di Empat Kecamatan di Lambar Terhambat

Perangkat Rusak Sejak Tahun Lalu, Pelayanan E-KTP di Empat Kecamatan di Lambar Terhambat
Suasana pelayanan di kantor Disdukcapil Lambar beberapa hari lalu. (Foto: Lampost.co/Eliyah)


Liwa (Lampost.co) -- Pelayanan perekaman e-KTP di empat kecamatan di Lampung Barat terpaksa berhenti sementara karena mengalami kerusakan perangkat sejak beberapa bulan lalu. Akibatnya, warga yang hendak melakukan perekaman diarahkan ke kecamatan tetangga terdekat.

Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Kebuntebu, Sekincau, Suoh dan Bandarnegeri Suoh.

Camat Suoh Dapet Jakson, mengatakan perangkat pelayanan perekaman e-KTP itu telah lama bahkan sejak 2022 telah mengalami kerusakan dan hingga saat ini belum dapat difungsikan. "Kami sudah usulkan untuk dilakukan perbaikan namun sampai saat ini belum terealisasi, mungkin masih menunggu proses pengadaan alat dulu," kata Dapet, Senin, 29 Mei 2023.

Ia menambahkan, warga yang hendak melakukan perekaman diarahkan ke kecamatan terdekat yang awalnya dilaksanakan di Kecamatan Bandarnegeri Suoh. Namun belakangan Suoh juga mengalami hal yang sama.

Dapet mengaku, untuk masyarakat yang hendak membuat KTP juga tidak banyak lagi karena rata-rata warga wajib KTP sudah punya KTP, kecuali untuk pemula. "Untuk pemula juga rata-rata menunggu saat tamat sekolah dulu baru melakukan perekaman," kata dia.

Hal yang sama juga diakui Camat Suoh Mandala Harto. Namun kerusakan perangkat perekam e-KTP di kecamatanya baru terjadi sejak sebulan lalu. "Sejak sebulan lalu perangkat lunak untuk pelayanan perekaman KTP di kecamatan Suoh ini juga mengalami kerusakan," kata Mandala.

Akibat kerusakan itu, warga yang hendak membuat KTP terpaksa diarahkan ke kecamatan terdekat yaitu Batubrak. "Kami juga tidak paham bagian mana yang rusak sebab itu perangkat lunak jadi kami tidak berani mau buka-buka, yang jelas tidak bisa berfungsi seperti biasanya," kata Mandala.

Ia juga mengaku sudah melapor ke Dinas Kependudukan dan Capil untuk dilakukan perbaikan.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Lambar Burwati mengakui jika alat perekam e-KTP di empat kecamatan itu sedang mengalami gangguan akibat kerusakan, sehingga belum dapat melayani perekaman KTP.

Untuk wilayah Kebuntebu diarahkan ke Kecamatan Way Tenong dan kecamatan terdekat lainya demikian juga untuk Sekincau. Sementara Suoh dan Bandarnegeri Suoh diarahkan ke Kecamatan Batubrak.

Menurutnya, kerusakan terjadi pada bagian peralatanya dan alatnya itu yang perlu diganti. Kerusakan ada yang telah terjadi sejak September 2022. Saat itu sudah diusulkan untuk dilakukan pergantian. Akan tetapi karena keterbatasan anggaran maka belum bisa dilaksanakan perbaikan pada 2022. Karena itu pergantian peralatan tersebut diusulkan kembali untuk dilakukan di tahun ini.

"Mudah-mudahan di semester kedua tahun ini perbaikan perangkat lunak yang rusak di empat kecamatan itu secepatnya dilakukan pengadaan untuk pergantian," kata dia.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait