Perangkat Pekon Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Siltap

Kotaagung (Lampost.co) -- Perangkat pekon di Kabupaten Tanggamus mengeluhkan keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) 2022. Meski telah berganti tahun namun dana ini hingga kini tidak kunjung cair.
Sekdes Sopoyono, Kecamatan Wonosobo, Sutrisno, mengatakan pembayaran siltap yang belum dibayar selama 4 bulan, sejak September sampai Desember 2022.
"Menurut informasi, di pekon lain juga sama, belum ada yang dibayar juga," kata dia di kantornya, Rabu, 11 Januari 2023.
Perangkat pekon yang belum mendapat pembayaran yaitu, Kepala Pekon, Sekrataris Desa, Kaur, Kasi, Kepala Dusun dan Anggota Badan Himpunan Pekon (BHP).
Kasi Keuangan, Kekayaan dan Aset Pekon di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nurkholik, mengatakan pembayaran siltap disalurkan melalui Anggaran Dana Pekon (ADP) dari APBD Kabupaten Tanggamus.
"Tahun 2022 lalu, penyaluran ADP sebanyak enam tahap. Kabarnya yang belum disalurkan ke rekening desa/pekon yaitu sebagian tahap lima dan tahap enam," kata dia.
Dia mengaku pihaknya telah mengirim nota dinas ke Badan Keuangan Aset Daerah untuk pencairan dana ADP tahap lima dan enam. Namun, sampai saat ini mereka belum menerima laporan. "Untuk proses administrasi di Dinas PMD telah selesai," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar