Perambah Liar Rusak Ekosistem Air di Kawasan Green Belt Lampung

Menggala (Lampost.co) -- Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (BPP P3UW) menyatakan aktivitas perambah liar yang mengubah kawasan green belt atau sabuk hijau menjadi tambak berdampak pada kerusakan ekosistem air.
Kepala Bidang Infrastruktur Budidaya BPP P3UW Lampung, Sutikno Widodo, mengatakan selain menyebabkan tercemarnya air di muara DAM 7,8, dan 9 dampak lain dari aktivitas perambahan hutan bakau menjadi tambak liar adalah abrasi yang semakin cepat, mengakibatkan penumpukan sedimentasi disaluran pasok perairan budidaya Dipasena.
Dia menjelaskan, sistem pengairan tambak liar itu hanya menggunakan satu saluran kecil dan langsung mengarah ke laut, sehingga saat panen normal maupun ketika terjadi gagal panen atau udang bermasalah langsung di buang ke laut yang hanya berjarak 70O meter ke pintu DAM 7,8, dan 9.
"Dengan adanya aktivitas tambak liar di objek vital perairan Dipasena berdampak buruk bagi kelangsungan 2600 hektare tambak udang di Bumi Dipasena," kata Sutikno Widodo, Kamis, 08 Juni 2023
Dia menyebut, upaya normalisasi dan revitalisasi yang saat ini dilakukan secara swadaya oleh petambak menjadi sia-sia jika aktivitas perambahan terus dilakukan karena akan mengakibatkan abrasi pantai. "Kalau yang rusak akibat alam atau abrasi oleh air laut itu kami sudah coba pulihkan dengan menanam ribuan bibit mangrove," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas perambah liar itu sudah dilaporkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung dan Pj Bupati Tulangbawang. "Masyarakat petambak Dipasena sangat berharap permasalahan ini segera di tindak lanjuti oleh pihak berwenang, sehingga kelangsungan budidaya udang bisa terjaga dan produksi udang Dipasena bisa pulih dan bangkit seperti semula," ujar dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar