Penyelesaian Aduan Masyarakat 2022 Ombudsman Lampung Capai Target

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ombudsman RI Kantor Perwakilan Lampung mencatat 244 aduan masyarakat sepanjang 2022. Dari total itu tertangani 184 laporan yang melebihi target nasional
"Target penyelesaian dari pusat 75 persen, dan Ombudsman Perwakilan Lampung menyelesaikan aduan 75,41 persen pada 2022," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Jumat, 6 Januari 2023.
Nur mengatakan selain aduan reguler dan respon cepat, ada juga 196 konsultasi masyarakat mengenai maladministrasi instansi pelayanan publik. Data terbanyak, yakni konsultasi pedesaan.
"Aduan masalah pedesaan itu kebanyakan adanya pemecatan sepihak kepala desa atau kepala pekon terpilih. Pemecatannya tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.
Laporan aduan masyarakat di Ombudsman sebelum dinyatakan selesai ditangani harus melalui beberapa tahapan, seperti pemeriksaan laporan, pengembangan jaringan pengawas, konsultasi aduan langsung, verifikasi laporan masyarakat, hingga tahapan penanganan laporan.
"Target penyelesaian laporan aduan masyarakat itu 135 hari, tapi penyelesaian biasanya di bawah itu. Rata-rata aduan dapat diselesaikan selama 98 hari, kalau seluruh dokumen pendukungnya lengkap," kata dia.
Pada 2023, pihaknya berupaya meningkatkan efektivitas dari sektor sumber daya manusia, hingga inovasi mekanisme penyelesaian laporan aduan masyarakat.
"Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, tandanya kesadaran masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan maladministrasi pelayanan publik juga meningkat. Tahun 2023 menuju tahun Politik, biasanya ada saja laporan yang masuk tentang proses atau tahapan pemilu," kata Nur.
Berikut daftar 10 besar aduan masyarakat yang masuk dalam Ombudsman Lampung selama 2022 :
1. Pedesaan 70
2. Agraria 69
3. Pendidikan 64
4. Energi dan Kelistrikan 50
5. Perhubungan dan Infrastruktur 48
6. Kepegawaian 42
7. Kepolisian 18
8. Hak Sipil dan Politik 13
9. Kesehatan 9
10. Pajak 8
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar