Penumpang Kereta Api Masuki Puncak Arus Balik

Bandar Lampung (lampost.co) -- Penumpang kereta api tengah memasuki puncak arus balik selama Senin hingga Selasa, 24-25 April 2023. Ribuan warga memadati Stasiun Tanjungkarang.
Pelaksana Harian Manajer Humas PT KAI DIVRE IV Tanjungkarang, M Reza Pahlevi, mengatakan puncak arus balik terpantau dengan estimasi pengguna kereta api mencapai 3.500 orang di wilayah Divre IV Tanjungkarang.
Pihaknya mencatat terdapat 1.000 keberangkatan dan 800 penumpang turun pada Selasa ini. Jumlah tersebut menurun dibandingkan kemarin yang mencapai 1.054 penumpang naik dan 831 penumpang turun.
BACA JUGA: Stasiun Tanjungkarang Dipadati Ribuan Penumpang
Terhitung sejak 14 hingga 25 April 2023, total penumpang yang berangkat dari Stasiun Tanjungkarang ada 13.353 penumpang. "Sementara penumpang turun di stasiun ini ada 8.100 penumpang," ujar Reza, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, tiket KA Ekspres relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) telah ludes terjual. Sebab, tiket dapat dipesan sejak H-45 keberangkatan. Sedangkan tiket KA Kuala Stabas baru bisa dipesan H-7 keberangkatan hingga hari ini terjual 83 persen atau 23.447 dari total 28.544 tempat duduk yang disediakan selama angkutan lebaran 2023.
BACA JUGA: H-1 Lebaran, 1.130 Penumpang Berangkat dari Stasiun Tanjungkarang
Dia mengimbau penumpang disiplin jadwal keberangkatan. Pasalnya, boarding dibuka satu jam sebelumnya.
"Penumpang harap memastikan kembali jadwal keberangkatan dan estimasi waktu perjalanan agar tidak terjadi keterlambatan," tuturnya.
Ia juga mengimbau agar para penumpang memperhatikan berat barang bawaan sebelum menaiki kereta, yakni maksimal 20 Kg dengan ukuran 100x70x30 Cm³.
"Mohon untuk penumpang memperhatikan berat barang bawaan maksimal yang diperbolehkan. Apabila melebihi kapasitas, kami sarankan untuk mengirimkan barang tersebut melalui jasa kirim," imbaunya.
Sejauh ini PT KAI masih menerapkan protokol kesehatan (Prokes) termasuk kebijakan vaksin sebagai syarat penggunaan moda transportasi kereta api. Jika terdapat perubahan peraturan pemerintah mengenai Prokes, maka pihaknya akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar