#pencurian#jambret

Penjambret Ponsel Dokter di Bandar Lampung Digerebek

Penjambret Ponsel Dokter di Bandar Lampung Digerebek
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek pelaku jambret ponsel milik seorang dokter di Bandar Lampung. Tersangka Agi Rafandi, warga Sawah Brebes, diringkus di tempat persembunyiannya sekitar Kecamatan Sukarame. Dok Polres


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek pelaku jambret ponsel milik seorang dokter di Bandar Lampung. Tersangka Agi Rafandi, warga Sawah Brebes, diringkus di tempat persembunyiannya sekitar Kecamatan Sukarame, Minggu dinihari, 5 Maret 2023. 

Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa motor tersangka untuk beraksi dan ponsel genggam hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan tersangka menyasar korban yang sedang bermain ponsel di pinggir jalan sepi.

"Tersangka dua kali menjambret, yaitu dokter dan ibu-ibu sedang menunggu ojek di Pasar Tugu pekan lalu," kata Dennis, Selasa, 7 Maret 2023. 

Dalam aksinya, tersangka berkeliling di jalan sepi dan melihat orang yang sedang bermain ponsel langsung dirampas.

"Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," katanya.

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait