Penipuan Rekrutmen ASN di Lampung Makin Marak

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aksi penipuan dengan modus jasa memasukkan orang sebagai tenaga honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) di Lampung kian marak. Dua kasus sudah diproses kepolisian.
Pertama, penipuan dengan modus menjanjikan 23 orang bisa bekerja sebagai honorer di Satpol PP di Pemprov Lampung dan kenaikan pangkat/golongan untuk satu orang ASN. Total kerugian dari 24 korban dalam kasus ini mencapai Rp569 juta.
Dalam kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung telah menetapakan Nona Lestari (36), ASN di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lampung UPT Wilayah VI Kotabumi sebagai tersangka.
Kedua, dugaan penipuan dengan tawaran rekrutmen menjadi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Korban berinisial AMS melaporkan seorang oknum honorer di Pemkot Bandar Lampung dengan kerugian Rp95 juta dari Rp350 juta yang diminta terlapor.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan laporan korban sedang ditindaklanjuti.
"Segera kami lalukan penyelidikan, mengundang, dan mengklarifikasi apakah ini tindak pidana atau bukan,"ujarnya, Senin, 26 April 2021.
Baca: Polisi Tunggu Laporan Korban Penipuan Honorer Jerat Tersangka Baru
Polisi juga berjanji segera menjadwalkan pemanggilan terlapor da saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Nanti kami gelar perkara," katanya.
Sementara tersangka Nona Lestari, polisi mengaku masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
"Kami segera lengkapi untuk tahap pertama. Sementara masih satu laporan saja, kami masih menunggu laporan lain karena sifatnya delik aduan," katanya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar