#beritalampung#beritalampungterkini#operasizebra#teguransimpatik

Penindakan dalam Operasi Zebra di Pringsewu Didominasi Teguran Simpatik

Penindakan dalam Operasi Zebra di Pringsewu Didominasi Teguran Simpatik
Jajaran Satlantas Polres Pringsewu saat melakukan penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022. Dok


Pringsewu (Lampost.co) -- Satlantas Polres Pringsewu menindak 1.303 pelanggar dalam 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022. Mayoritas tindakan berupa teguran simpatik.

"Ya, sejak Operasi Zebra digelar 3—12 Oktober 2022, polisi telah menindak 1.303 pelanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca juga: Kebakaran di Lamsel Capai 82 Kasus 

Dia menjelaskan mayoritas penindakan berupa teguran simpatik kepada 1.264 pengendara. Sedangkan penindakan berupa tilang kepada 38 pelanggar.

“Penindakan secara tilang diberikan bagi pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain atau berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Adapun pelanggaran yang ditilang umumnya tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, kendaraan barang yang tanpa alasan tertentu digunakan untuk mengakut orang, melawan arus dan overdimension overload (ODOL). “Namun, umumnya para pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua,” katanya.

Selama operasi juga terjadi dua kali kecelakaan lalu lintas. Pertama,  di ruas Jalan Lintas Barat Sumatra Km 30—31 Pasar Gadingrejo yang melibatkan dua unit sepeda motor, sementara TKP kedua di Jalan KH Gholib Pringsewu Utara juga melibatkan dua unit sepeda motor.

"Beruntung kedua kasus lakalantas tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, tetapi lima orang mengalami luka ringan dengan kerugian material Rp2,5 juta," ujarnya.

Demi menyukseskan jalannya Operasi Zebra, Satlantas juga menggelar sosialisasi dan edukasi tentang lalu lintas di sejumlah sekolah termasuk di media sosial.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait