Pengusaha Hotel dan Pariwisata di Lampung Mohon Perhatian Pemerintah

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pelaku usaha perhotelan, restoran, dan pariwisata mengeklaim paling terdampak pandemi covid-19. Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) nyaris membuat mereka mengibarkan bendera putih lantaran pengunjung kian sepi, bahkan kosong.
Sekretaris Pengurus Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Provinsi Lampung, Friandi Indrawan mengatakan, tingkat okupansi hotel kian anjlok seiring kebijakan PPKM bergulir.
"Pandemi covid-19 membuat dunia usaha rontok. Pergerakan orang dibatasi dan otomatis okupansi kita akan drop. Restoran masih bisa delivery/take away, tapi usaha hotel dan pariwisata tidak," katanya kepada Lampost.co, Minggu, 25 Juli 2021.
Baca: Pelaku Usaha Hotel di Bandar Lampung Putar Otak Siasati PPKM Darurat
Friandi berharap, pembatasan mobilitas warga yang diterbitkan pemerintah disertai dengan bantuan relaksasi atau stimulus bagi pelaku usaha. Terlebih, operasional harian usaha dan bayar gaji karyawan tetap berjalan.
Ia juga berasumsi jika sampai Desember 2021 angka kenaikan kasus masih tinggi dan ekonomi belum membaik maka pengusaha hotel dan pariwisata akan bangkrut.
"Berapa lama lagi kita harus bertahan? PPKM boleh berjalan tapi pemeritah harus peduli terhadap pelaku usaha," katanya
PHRI mencatat, pandemi berimbas pada pemangkasan jumlah pegawai hotel dan resto seiring pemberlakuan aturan pembatasan kerja 50% dari kapasitas ruangan. Banyak hotel juga melakukan pemotongan hingga separuh gaji kepada karyawan karena bekerja setengah waktu.
"Semester kedua tahun lalu semester awal tahun ini masih cukup bagus okupansinya. Tetapi tetap tidak bisa menutupi kerugian," katanya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar