Pengurus KWT Berjaya Seputih Raman Dilaporkan Atas Dugaan Pungli

Gunungsugih (Lampost.co)--Tiga pengurus Kelompok Wanita Tani (KWT) Berjaya Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah dilaporkan atas dugaan tindakan pungutan liar (pungli).
Ketiganya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah atas laporan masyarakat yang mensinyalir adanya dugaan pungli pada bantuan program Pekarangan Pangan Lestar (P2L) yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPR RI, Dwita Ria Gunadi.
Laporan itu di layangkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Senin, 8 Mei 2023 berdasaarkan pengaduan dari sejumlah Ketua KWT Berjaya yang tersebar di beberapa kampung.
Baca juga : Diduga Pungli Pembuatan Sporadik, Inspektorat Akan Panggil Lurah Sukadana Ham
"Kami memperoleh laporan bahwa Nanik selaku Ketua KWT Kecamatan yang juga sebagai Koordinator Wilayah Tengah bersama Deta selaku Bendahara dan Dewi selaku Sekretaris melakukan pemotongan terhadap KWT penerima bantuan sebesar 10% dari nilai bantuan Rp50 juta," kata Kholidi salah satu masyarakat Lamteng, yang turut membuat laporan ke Kejaksaan. Selasa, 9 Mei 2023.
Kholidi mengatakan sebelum dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamteng, terlapor telah mendatangi beberapa masyarakat untuk bernegosiasi dengan memberikan sejumlah. Namun negosiasi itu ditolak.
Baca juga : Oknum PNS di Lampura Dibekuk Aparat karena Pungli
Untuk melengkapi laporan, Kholid juga membawa serta beberapa bukti pengakuan dari Kepala Kampung (Kakam) dan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTP-H) yang membenarkan pungli tersebut.
"Waktu itu Nanik bersama beberapa anggota datang ke rumah salah satu Kepala Kampung untuk memberikan amplop berisi uang dan hanya mengatakan ini untuk uang rokok. Namun begitu diketahui bahwa uang hasil dari pemotongan dana P2L, Kakam yang berangkutan lantas mengembalikan lagi karena takut bermasalah," katanya.
Baca juga : Dirut RSUDAM Bantah Adanya Praktik Pungli Uang Jaminan di IGD
Kholidi menerangkan, Kabid Tanaman Pangan Holtikultura Lampung Tengah juga mengaku bahwa terlapor telah menjanjikan sejumlah uang hasil dari pemotongan bantuan, namun ditolak.
"Pegawai dinas pernah memarahi mereka, karena telah melakukan pemotongan dan mengatasnamakan dinas. Mereka juga sudah pernah dipanggil dan diminta memulangkan uang itu. Tidak tahu apakah uang sudah dikembalikan atau belum," kata Kholidi.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Lamteng, Median Suwardi mengatakan telah menerima laporan salah satu masyarakat terkait dugaan pungli tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Nanti apabila memenuhi unsur maka akan segera ditindaklanjuti. Kita tunggu saja," katanya.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar