Penghuni Kontrakan Dipolisi karena Setel Musik Volume Kencang

Bekasi (Lampost.co) -- Seorang warga yang mengontrak di Kontrakan Griya Asri, Jalan Raya Pekayon, RT 002/002, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, diadukan ke polisi karena menyalakan musik dengan suara yang keras.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan warga tersebut diadukan ke polisi karena dinilai mengganggu warga lain di sekitarnya.
"Awal mula kejadian pelapor adalah salah satu penghuni kontrakan yang terganggu tetangganya yang menyetel musik dengan keras yang kemudian ditegur pelapor," kata Erna, di Bekasi, Selasa, 7 Februari 2023.
Dia mengatakan pelapor mengadu melalui layanan 110 Polri. Selanjutnya, personel Samapta Patko Polsek Bekasi Selatan mendatangi lokasi dan melaksanakan penyelesaian masalah.
"Setelah dilakukan problem solving warga yang menyetel musik dengan keras berjanji tidak akan melakukannya lagi menyetel musik dengan keras-keras dan meminta maaf kepada pelapor," ujarnya.
Erna menyatakan masyarakat dapat berperan aktif menggunakan layanan pengaduan tersebut dan akan langsung direspons pihak kepolisian. "Tujuannya agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tetap aman dan kondusif," ucap dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar