#beritalampung#beritalampungterkini#penganiayaan#hukum

Pengeroyokan Tetangga Dipicu Tidak Diterima Ditegur Korban

Pengeroyokan Tetangga Dipicu Tidak Diterima Ditegur Korban
Dua tersangka warga Pekon Bakhu, Batuketulis, Lampung Barat, yang diamankan Tekan 308 Presisi Polres Lambar karena melakukan penganiayaan. Dok Polres Lambar


Liwa (Lampost.co) -- Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat mengamankan dua tersangka penganiayaan yaitu RA (41) dan MA (37), keduanya warga Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat. Keduanya menganiaya tetangga sendiri karena tidak diterima ditegur korban.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Reskrim AKP M Ari Satriawan menjelaskan penangkapan tersebut karena keduanya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Muslimin, warga setempat, pada Sabtu, 26 November 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: 2 Personel Lamsel Dipecat karena Terlibat Narkoba 

“Kedua tersangka menganiaya dengan cara memukul korban menggunakan kayu dan golok. Aksi kedua tersangka dipicu karena tersinggung ditegur korban setelah menebang bambu dekat sawah korban. Perbuatan keduanya melawan hukum yang diatur Pasal 170 atau 351 KUHP,” katanya, Selasa, 29 November 2022.

Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tangan kiri dan luka robek di kepala. Mengetahui orang tuanya dianiaya, anak korban Muslimin (41) melaporkan kejadian itu kepada Polres Lambar sebagaimana yang tercatat dalam laporan nomor LP/B/621/XI/2022/Polda Lampung/Res Lambar/SPKT tanggal 27 November 2022.

Menindaklanjuti laporan itu, akhirnya Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu. Kemudian tim yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Dickson Efry Banne mengamankan kedua tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya di Pekon Bakhu.

“Keduanya diamankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatanya sehingga dibawa ke Polres Lambar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait