Pengendara Diminta Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

LIWA (Lampost.co) -- Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Ipran mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, meminta agar pemilik dan pengendara kendaraan bermotor untuk dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Hal itu disampaikanya terkait kegiatan operasi zebra 2019 yang telah memasuki hari kedua, Kamis, 24 Oktober 2019.
Operasi Zebra untuk hari kedua Polres Lampung Barat, dipusatkan di Pekon Wates, Kecamatan Balikbukit, Lambar. Razia di hari kedua, kata AKBP Rachmat, pihaknya mendapati ada 89 kendaraan yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang dan 3 kendaraan lainya diberi teguran.
"Jumlah kendaraan yang terjaring di hari kedua ini menurun dibanding pada hari pertama yang mencapai 125 kendaraan," kata dia.
Ia menambahkan, razia dilaksanakan dengan sasaran penindakan yang berbeda-beda dengan tujuan yang sama untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
"Sasaran utama dalam kegiatan operasi zebra ini adalah administrasi kendaraan bermotor atau pengemudinya seperti STNK, SIM dan lainnya," ujarnya.
Agar aman dan nyaman di jalan raya, Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat saat mengendarai kendaraannya selalu mematuhi peraturan dan etika berlalu lintas. Ini adalah untuk keselamatan diri sendiri. Sebab itu segera melengkapi surat menyurat kendaraannya khsusunya yang belum lengkap.
EDITOR
Eliyah
Komentar