#ppkm#covid-19lampung

Pengelola Transportasi Tetap Terapkan Prokes Meski PPKM Dicabut

Pengelola Transportasi Tetap Terapkan Prokes Meski PPKM Dicabut
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diprediksi berdampak pada peningkatan penggunaan transportasi umum di Lampung. Foto Dok Lampost.co/Ilustrasi


Bandar Lampung (Lampost.co) – Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diprediksi berdampak pada peningkatan penggunaan transportasi umum di Lampung.

"Masyarakat akan kembali menggunakan transportasi umum," ujar Manager Usaha Damri Cabang Lampung, Ali Romadhan Batubara, Selasa, 3 Januari 2023.

Dia memperkirakan kebijakan pemerintah tersebut akan meningkatkan penggunaan transportasi umum hingga 25 persen.

Meski begitu, pihaknya tetap memperlakukan penerapan protokol kesehatan bagi penumpang.

"Bus dibuat bersih dan tetap steril. Pengemudi dan helper juga kami cek kesehatan," ujarnya.

Kepala Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Johong Andono, mengatakan Stasiun Kereta Api Tanjungkarang tetap menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang meski PPKM dicabut.

"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan. Penumpang wajib menunjukkan surat vaksin booster untuk orang dewasa dan vaksin kedua untuk anak-anak," tutupnya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait