#narkoba

Pengedar Narkoba Asal Metro Ditangkap sedang Mengantar Sabu di Lamtim

Pengedar Narkoba Asal Metro Ditangkap sedang Mengantar Sabu di Lamtim
Narkoba. Ilustrasi


Sukadana (Lampost.co) -- Satresnarkoba Polres Lampung Timur meringkus seorang warga asal Kelurahan Hadimulyo, Kecamatan Metro Pusat, Metro. 

Tersangka inisial SN (32) ditangkap sedang mengantarkan sabu-sabu lewat Jalan Raya Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lamtim, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu, 1 Februari 2023. Petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip bening berisi sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamtim, Iptu Suheri, mengatakan tersangka ditangkap sedang mengantarkan sabu-sabu ke orang yang belum diketahui identitasnya.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,53 gram dan satu kotak rokok," kata Suheri, saat dikonfirmasi Lampost.co, Rabu, 1 Februari 2023.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait