#beritalampung#beritalampungterkini#tragedikanjuruhan#tgipf#pssi#klb

Pengamat Sebut PSSI Wajib Jalankan Rekomendasikan KLB

Pengamat Sebut PSSI Wajib Jalankan Rekomendasikan KLB
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat melakukan investigasi di Stadion Kanjuruhan. Antara


Jakarta (Lampost.co) -- Pengamat hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto menilai rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ke PSSI untuk mempercepat kongres luar biasa (KLB) sangat keras dan wajib dijalankan.

"(Rekomendasi) itu memang sebatas mengimbau saja. Enggak bisa (intervensi). Tapi PSSI harus (jalankan), yah itu kewibawaan Presiden (Joko Widodo) karena tim ini dibentuk Presiden. Saran (TGIPF) sangat keras sekali," kata Eko saat dihubungi Media Indonesia (grup Lampost.co), Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca juga: PSSI untuk Legawa Menjalankan Rekomendasi TGIPF

TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan sedikitnya 132 orang kehilangan nyawa. Di poin a rekomendasi TGIPF ke PSSI, TGIPF menulis secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang  meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Sementara di poin b, PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional,  bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di Tanah Air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis TGIPF dalam rekomendasi yang sudah diserahkan ke Presiden Jokowi.

Eko mengatakan bentuk tanggung jawab PSSI tidak hanya sebatas minta maaf atas Tragedi Kanjuruhan. PSSI harus menjalankan rekomendasi itu sebagai bentuk tanggung jawab membenahi sepak bola Indonesia.

"Tidak cukup (minta maaf). Harus ada tindakan konkret dong, sudah ngapain saja mereka," kata Eko.

Sementara itu anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan,pemerintah memang tidak bisa mengintervensi PSSI yang berkaitan dengan struktur. Namun, Akmal menegaskan PSSI harus menjalankan rekomendasi tersebut.

Akmal menambahkan, proses hukum pidana juga masih berjalan dan sangat mungkin bisa menjerat tersangka lain dalam kasus tersebut. "Nanti kasus pidananya bisa saja masuk. Makanya kami serahkan ke penyidik (Polri)," katanya.

 

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait