#beritalampung#beritalampungterkini#guru#kodeetikguru#pendidikan

Pengamat Pendidikan Unila Nilai Guru Harus Dilibatkan saat Susun Kode Etik

Pengamat Pendidikan Unila Nilai Guru Harus Dilibatkan saat Susun Kode Etik
Ilustrasi. Dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyusunan aturan tentang kode etik guru harus melibatkan guru. Sebab, seorang pengajar memiliki ikatan moral dengan apa yang akan dihasilkan.

"Penyusunan aan lebih bagus jika melibatkan langsung guru. Sebab, jika orang lain, tidak ada ikatan moral. Pelibatan bisa melalui organisasi profesi guru seperti PGRI dan sebagainya. Itu akan lebih bermakna kalau mereka yang jadi faktor utama," ujar pengamat pendidikan dari Universitas Lampung (Unila) M Thoha B Sampurna Jaya, Rabu, 21 Desember 2022. 

Dia menyampaikan hal itu menyikapi uji publik kode etik guru yang dilakukan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek bersama organisasi profesi guru. 

"Kementerian di sini sifatnya harus sekadar memfasilitasi. Sebab, aturan tersebut akan ditaati jika mereka (guru) langsung yang membuat, supaya kode etik dapat berjalan baik," ujarnya. 

Baca juga: Ketua Senat Unila Bantah Pertemuan dengan Calon Rektor  

Dia menambahkan mengenai urgensi kode etik guru, di era keterbukaan informasi saat ini banyak ketidaksinambungan antara informasi yang didapat dan yang terjadi sebenarnya. 

"Saat ini terkadang yang sifatnya edukasi bisa bermakna berbeda. Contohnya, murid tidak diterima dimarahi guru lapor ke orangtua. Kemudian orangtua lapor ke polisi itu yang terjadi sekarang," katanya. 

Namun, dia tidak menutup kemungkinan adanya oknum guru yang bersikap tidak sewajarnya kepada anak murid. Hal itu perlu dipertegas lagi dalam kode etik guru. 

"Maka semestinya hal itu diatur dalam kode etik, batasan-batasan yang jelas disusun guru yang melaksanakan," katanya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait