#beritalampung#beritatulangbawang#korupsi

Penetapan Tersangka Korupsi BUMAKAM di Tulangbawang Menunggu Hasil Audit BPKP

Penetapan Tersangka Korupsi BUMAKAM di Tulangbawang Menunggu Hasil Audit BPKP
Ilustrasi. Foto: Google Images


Bandar Lampung (Lampost.co): Penyidikan dugaan korupsi Badan Usaha Milik Antar-Kampung atau BUMAKAM di Kabupaten Tulangbawang masih terus berproses.

Teranyar, belum ada penetapan tersangka pada perkara ini. Karena Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung masih menunggu hasil audit kerugian negara.

"Tersangka belum, tapi ini sudah dimintakan perhitungan kerugian ke BPKP Perwakilan Lampung. Ini yang masih kami tunggu," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Jumat, 30 Desember 2022.

Lanjut Arie, sudah puluhan saksi diperiksa dalam perkara tersebut, namun ia tak memaparkan secara spesifik dari unsur mana saja. Penetapan tersangka akan dilakukan jika perhitungan kerugian negara keluar.

"Saksi sudah banyak diperiksa," katanya.

Awalnya pekara ini ditangani Polres Tulangbawang dan disupervisi oleh KPK RI dan Bareskrim Polri. Lalu perkara ini ditarik ke Polda Lampung untuk ditangani.

Ketika masih dalam proses penyidikan di Polres Tulangbawang, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menyebut pihaknya memeriksa 47 kepala kampung di empat kecamatan yang tergabung dalam BUMAKAM serta pengurus PT Tulangbawang Maju Bersama yang menjadi tempat BUMAKAM bernaung.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait