Pendaftaran Pertama di Lampung Barat, PKS Ajukan 31 Bacaleg

Liwa (Lampost.co) -- DPD PKS Lampung Barat mendaftarkan 31 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran itu menjadi yang pertama yang diterima KPU Lambar sepanjang tahap pendaftaran yang dibuka dalam sepekan terakhir.
"Sampai hari ini baru PKS yang mendaftarkan Bacaleg," kata Ketua KPU Lambar, Aripsyah, Senin, 8 Mei 2023.
Menurutnya, PKS mendaftarkan 31 orang sebagai Bacaleg. Mereka datang bersama rombongan sekitar 60 orang yang mendampingi. Namun, hanya 10 orang saja yang diperkenankan masuk ke ruangan pendaftaran. Sebab, kapasitas ruangan tidak mencukupi.
BACA JUGA: PKS Jadi Parpol Pertama yang Daftar Bacaleg ke KPU Lampung
Dalam penerimaan pengajuan parpol itu, pihaknya hanya mengecek kesesuaian formulir model B pengajuan parpol dan formulir model B daftar bakal calon parpol. Pengecekan secara fisik dibandingkan dengan yang ada di sistem. Berdasarkan hasil pengecekan itu semuanya sesuai.
"Berdasarkan data Bacaleg yang didaftarkan ada empat kuota dapil yang tidak terisi, yakni dapil tiga dari kuota delapan orang hanya terisi enam orang. Kemudian Dapil V dari lima kouta hanya terisi tiga orang," katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Imbau Masyarakat Laporkan Bacaleg Tak Memenuhi Syarat
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar