#lampung#politik#bawaslu

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota Dibuka

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota Dibuka
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. (Foto: Dok. Lampost)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bawaslu Provinsi Lampung telah mengumumkan pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023--2028 di 15 kabupaten/kota.

 

Tim seleksi dibagi ke dalam tiga zona yakni,

Zona 1:

- Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

- Bawaslu Kabupaten Mesuji

- Bawaslu Kabupaten Tulangbawang

- Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat

- Bawaslu Kabupaten Way Kanan

Lokasi pendaftaran di Hotel Andalas, Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjung karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

 

Zona 2:

- Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

- Bawaslu Kota Metro

- Bawaslu Kabupaten Lampung Timur

- Bawaslu Kota Bandar Lampung

- Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan

Lokasi pendaftaran di Hotel Emersia, Jalan Wolter Mongisidi, Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.

 

Zona 3:

- Bawaslu Kabupaten Lampung Barat

- Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat

- Bawaslu Kabupaten Tanggamus

- Bawaslu Kabupaten Pringsewu

- Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Lokasi Pendaftaran di Hotel Nusantara Syariah, Jalan Soekarno Hatta By Pass,  Sukabumi Indah, Kecamatan  Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

 

Adapun beberapa persyaratan yakni, pada saat pendaftaran di antaranya berusia paling rendah 30 tahun.

Kemudian memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, hingga berdomisili di wilayah kabupaten/kota pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon. Lalu, bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan,  dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota bawaslu kabupaten/kota.

"Waktu penerimaan pendaftaran mulai 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, Senin, 22 Mei 2023.

Iskardo menjelaskan proses tahapan pendaftaran selanjutnya diserahkan ke tim seleksi tiap zona yang telah ditunjuk oleh Bawaslu RI.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait