Pencuri Tinggalkan Mobil karena Dikejar Polisi

Kalianda (Lampost.co) – Pelaku pencurian meninggalkan mobil hasil curian karena menyadari tengah dikejar polisi. Kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Futura BE-1738-FI telah diamankan di kantor polisi.
Mobil milik Sarnu, warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Penengahan Lampung Selatan itu hilang dicuri pada Rabu, 08 Maret 2023, sekitar pukul 04.15 WIB.
Para pelaku yang belum diketahui jumlahnya itu merusak pintu kanan depan kendaraan. Kejadian tersebut baru diketahui oleh Fan (30), anak korban sekitar pukul 06.15 WIB.
"Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta, korban lapor ke Polsek dan langsung kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel, Kamis, 16 Maret 2023.
Gobel menjelaskan, pada Sabtu, 11 Maret 2023, pihaknya bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, tengah melaksanakan penyelidikan, dan saat melintasi Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, tim berpapasan dengan kendaraan yang diduga milik korban.
"Saat itu, tim langsung berbalik arah mengejar memastikan identitas kendaraan dengan melakukan pengejaran," kata dia.
Namun diduga para tersangka merasa curiga karena dikejar, kemudian mobil ditinggal di pinggir jalan dan sopir diperkirakan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
"Tim kemudian melakukan pencarian di areal perkebunan, namun tidak ditemukan," kata dia.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Penengahan guna proses penyidikan lebih lanjut.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar