#beritalampung#beritatulangbawang#kriminal

Pencuri Motor Jemaah Salat Jumat di Rawajitu Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Motor Jemaah Salat Jumat di Rawajitu Timur Dibekuk Polisi
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. Dok/Polsek Rawajitu Selatan


Menggala (Lampost.co): Polsek Rawajitu Selatan membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di halaman Masjid Nurul Fallah, Kampung Bumidipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang.

Pelaku berinisial RJ (36) nelayan asal Desa Sidangsido Rahayu, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

"Pelaku ditangkap, Sabtu (4 Maret 2023) sekitar pukul 22.00 WIB, saat berada di wilayah Kampung Bumidipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur," kata Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Poniran, Senin, 6 Maret 2023.

Baca juga:  Transportasi Murah dengan Voucher Gocaraja dan Gorideaja 

Pelaku, lanjut Iptu Poniran, berhasil membawa kabur satu unit motor Honda CB bernomor polisi BE-4586-TP yang terparkir di halaman masjid ketika Bambang Gunawan (pemilik motor) warga Kampung Bumidipasena Sejahtera tengah melaksanakan salat Jumat. 

"Korban memarkirkan motor tanpa mencabut kunci kontak dan masuk ke teras masjid untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah. Korban sempat mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan, lalu melihat ke arah parkiran dan mendapati ada seorang pria yang tidak dikenal duduk diatas motor dan langsung membawa kabur. Korban bersama warga berusaha mengejar tapi tidak berhasil," ujar dia. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit motor yang ditaksir seharga Rp15 juta. Selain menangkap pelaku, petugas turut menyita barang bukti motor Honda Revo, pisau garpu, dan motor Honda CB-15A1RRF milik korban. 

Pelaku beserta barang bukti saat ini tengah ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan dengan diancam Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal dengan 7 tahun penjara.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait