Penambahan TPS Lampung Pemilu 2024 Tunggu DPS Tersusun

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Lampung belum bisa memastikan kenaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu 2024.
"Bisa bertambah atau berkurang," ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto, Jumat, 25 November 2022.
Dia menjelaskan, perubahan jumlah TPS itu baru bisa dipastikan usai penetapan DPS. Proses itu mulai dari turunnya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kemendagri ke KPU RI. Lalu didistribusikan ke KPU Kabupaten/kota. Kemudian DP4 disinkronkan dengan DPB Lampung per tri semester 2022 sehingga terbentuk daftar pemilih (DP). DP akan dicoklit Pantarlih guna menyusun DPS.
Dia memproyeksikan jumlah TPS Pemilu 2024 di Lampung mencapai 27.205 meningkat Dibanding TPS Pemilu 2019 yakni 26.165 TPS. Jumlah itu terdiri dari Metro 488 TPS, Bandar Lampung (2.850), Way Kanan (1.670), Lampung Utara (2.100), Lampung Barat (1.102), Pesisir Barat (505), Tanggamus (1.975), Pesawaran (1.379), dan Lampung Selatan (3.245).
Kemudian Lampung Timur 3.440 TPS, Pringsewu (1.406), Lampung Tengah (4.223), Tulangbawang Barat (890), dan Tulangbawang (1.216), dan Mesuji (706).
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar