Penambahan Exit Tol ke Way Kanan Belum Ada Usulan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait penambahan pintu keluar tol (exit tol) ke daerah tersebut.
"Saya belum tahu ada arahan atau masukan dari Pemkab Way Kanan terkait menambahkan akses exit tol di daerah atau titik mana yang diusulkan," kata Asisten II Bidan Pembangunan dan Perekonomian Lampung, Kusnardi, Senin, 23 Mei 2022.
Namun, ia memastikan jika usulan untuk pembangunan di Lampung yang bersifat positif pasti didukung. "Apapun usulan kalau dilakukan pertimbangan, perhitungan yang matan, dan dapat membangun provinsi pasti akan didukung," kata dia.
Dia melanjutkan, Pemkab WayKanan juga bisa langsung mengajukan usulan langsung ke Pemerintah Pusat. "Nanti akan ada usulan dan perhitungan sendiri. Tapi kalau jalan tol masuknya ke Balai Jalan Tol atau Hutama Karya," jelas dia.
Menurutnya, jalur tol di wilayah tengah dan barang sangat dibutuhkan sebagai pemerataan pembangunan. Sebab, tol yang ada saat ini masih melintasi jalur timur.
"Hanya saja yang menghubungkan antarprovinsi saja belum kelar. Jadi saya rasa semua butuh tahapan dan proses. Pada akhirnya pasti akan ada gilirannya," katanya.
Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Yoni Satyo Wisnuwardhono, mengaku belum menerima usulan Pemkab Way Kanan tersebut.
"Kami belum menerima usulan apapun, tetapi jika ada usulan pasti akan kami koordinasi dengan Hutama Karya pusat untuk ditindaklanjuti," kata dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar