Pajak 5.724 Kendaraan di Lamsel Diputihkan

Kalianda (Lampost.co) -- Program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda diikuti 5.724 wajib pajak. Jumlah itu tercatat selama pelaksanaan mulai 1 April 2021 hingga 2 Juni 2021 ini.
Kepala Unit Regident, Ipda Wahyu Dwi Kristianto, mengatakan sejak dimulai program pemutihan pajak kendaraan terdapat 5.724 pemohon. Jumlah itu terdiri dari 4.402 pajak motor dan 1.322 pajak mobil.
"Hari ini sampai dengan pukul 12.00 WIB, bertambah 100 wajib pajak," ujar Wahyu, Kamis, 3 Juni 2021.
Dia menjelaskan, jenis permohonan yang diurus wajib pajak didominasi pada pembayaran pajak tahunan yang menunggak, perpanjangan STNK plat 5 tahunan dan hernopol serta mutasi/balik nama (BBN).
"Paling banyak perpanjangan STNK plat 5 tahunan dan perpanjangan pajak tahunan atau tunggakan pajak," ujarnya.
Dengan masih berlangsungnya program tersebut hingga September 2021, dia mengajak masyarakat dapat memanfaatkan pemutihan pajak tersebut. "Kami harapkan momentum ini dapat dimanfaatkan wajib pajak," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar