Pemusatan Penjualan Premium Berpotensi Tambah Kemacetan

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Rencana Pemkot Bandar Lampung dan PT. Pertamina memusatkan penjualan BBM jenis premium hanya ada di 6 SPBU di Kota Bandar Lampung, dikritisi oleh Pengamat Ekonomi Universitas Lampung Asrian Hendi Cahya.
Menurutnya, rencana untuk menghilangkan antrian kemacetan, akibat para konsumen BBM jenis subsidi tersebut dengan menujuk 6 SPBU, justru malah berpotensi menciptakan antrian panjang.
Dosen Fakultas Ekonomi Unila tersebut menjabarkan dengan menyusutkan jumlah SPBU justru akan memindahkan, dan memperpanjang kemacetan, akibat antrian pembeli premium yang bakal menumpuk dan memanjang, walau nantinya kuota premium per SPBU bakal bertambah dari normalnya yakni 8.000 liter perhari.
"Kalau untuk mengurai macet, malah bakal tambah, wilayah jangkauan masyarakat berkurang, dan malah bakal menumpuk, walau nanti katanya nozzle (seelang) ditambah, kan jalur masuk kendaraan cuma satu," ujarnya kepada Lampost.co Minggu (14/10/2018).
Dia mengatakan pemangku kebijakan harus juga memahami dasar kebijakan tersebut, apakah untuk mengurai kemacetan, atau mensiasati kuota premium yang tak bertambah. "Kalau tujuannya urai macet, maka bagusnya disebar aja di semua SPBU, walau emang nanti cepat habis," katanya.
Lanjut Asrian, justru yang di kedepankan baik bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, PT Pertamina maupun aparat, adalah melakukan pengawasan terhadap pembelian menggunakan jeriken, atau spekulan yang membeli BBM dalam jumlah besar. Hal ini, yang menyebabkan premium tidak langsung dinikmati masyarakat, dan cepat habis.
"Kalau ketahuan tangkap, kalau bermain sama pihak SPBU, cabut aja izinnya, tapi juga harus ada pengawasan dari Pemkot dan Pertamina, Tidak hanya kepolisian saja," katanya.
EDITOR
Asrul Septian Malik
Komentar