#pencurian#kejahatan

Pemuda Ini Mencuri 2.000 Kg Sawit dengan Sepeda Ontel

Pemuda Ini Mencuri 2.000 Kg Sawit dengan Sepeda Ontel
Barang bukti sepeda ontel yang digunakan untuk mencuri 2.000 kg kelapa sawit. Dok Polsek


Gunungsugih (Lampost.co) -- Seorang pemuda Lampung Tengah mencuri kelapa sawit milik PTPN VII unit Padang Ratu, di area perkebunan Blok 407 Afdeling II. Aksi pencurian itu terbilang nekat karena melancarkannya dengan menggunakan sepeda ontel  untuk menggasak 70 tandan sawit seberat 2.050 kilogram.

Tersangka inisial JL alias Junet beraksi bersama rekannya yang saat ini masih buron. 

Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin, menjelaskan pencurian itu terpergok petugas keamanan perusahaan bersama kelapa sawit masih berserakan di tanah. Petugas itu sempat mengikuti pelaku sampai ke rumah kosong tempat menyimpan kelapa sawit hasil curian.

BACA JUGA: Aparat Sergap Pelaku Pencurian Saat Mencari Mangsa

"Pelaku mengendap-endap masuk ke dalam area perkebunan dan mengambil sawit. Mereka membawanya ke rumah kosong menggunakan sepeda ontel," kata Rahmin, Kamis, 18 Mei 2023. 

Atas kejadian itu, petugas keamanan perusahaan itu baru melapor ke Polsek Padang Ratu. Atas peristiwa itu juga PTPN VII Padang Ratu mengalami kerugian sekitar Rp5,125 juta.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Motor di Katibung Berhasil Diamankan Polisi

Berdasarkan penyelidikan, setelah sempat melarikan diri beberapa hari, tersangka JL akhirnya tertangkap di rumahnya. Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran petugas.

"Kami turut menyita barang bukti berupa 70 tandan sawit dan dua unit sepeda ontel. Tersangka JI dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia. 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait