Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Berbasis Kawasan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memperkuat pembangunan berbasis kawasan. Potensi daerah di Bumi Ruwa Jurai ditargetkan terkoneksi agar perekonomian bergeliat usai pandemi covid-19.
“Rencananya akan ada 11 lokasi pembangunan kawasan industri yang tersebar di Provinsi Lampung,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, kepada Lampost.co, Minggu, 11 April 2021.
Lokasi tersebut meliputi Kawasan Industri Way Pisang, Kawasan Industri Lampung Selatan, Kawasan Industri Katibung, Kawasan Industri Bandar Lampung, Kawasan Industri Pesawaran, Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Lampung Tengah, Kawasan Industri Tulangbawang, Kawasan Industri Mesuji, Kawasan Industri Tulangbawang Barat, dan Kawasan Industri Waykanan.
Ia mengatakan untuk kawasan pertanian dan pariwisata menyeluruh di kabupaten/kota se-Lampung. Untuk itu penguatan infrastruktur di sektor pertanian, pariwisata akan dilakukan di seluruh wilayah Lampung. Semua kawasan terjalin berkesinambungan sehingga perekonomian berjalan baik.
"Pengembangan pembangunan itu berbasis kawasan. Jadi kawasan-kawasan ini harus didukung dan didorong dengan sistem jaringan yang efektif. Nanti terhubung konetivitas dengan jalan tol sehingga isu-isu logistik, ekonomi industri, pertanian, itu bisa ditangani," katanya.
Mulyadi Irsan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstuksi Provinsi Lampung. Usulan perencanaan kawasan industri ini diharapkan punya daya ungkit ekonomi. Mengenai kemampuan fiskal daerah yang terbatas, pihaknya akan mencarikan solusinya.
“Gubernur telah memerintahkan untuk mengupayakan beberapa opsi pembiayaan insfrastruktur jalan. Hal ini tentunya untuk mendukung prinsip konektivitas dan pengembangan wilayah yang berefek untuk peningkatan perekonomian Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana menyampaikan ada 56 ruas jalan prioritas yang menjadi jalur akses sentral produksi dan harus ditangani agar bisa menjadi jalur logistik ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian di Lampung. Wilayah tersebut merupakan sentral perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan, pariwisata serta akses jalan tol.
Untuk menangani ruas jalan prioritas tersebut memerlukan pembiayaan yang tak murah. Karena itu untuk memperlancar akses tersebut diperlukan kemantapan jalan diatas 90% yang membutuhkan biaya sekitar Rp.4 triliun.
"Kita melakukan inovasi pembiayaan selain APBD dan APBN. Beberapa opsi yang sedang dijajaki berupa diskresi penanganan kewenangan ruas jalan provinsi dan pusat atau pinjaman berbentuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta investasi berbentuk KPBU," katanya.
EDITOR
Abdul Gafur
Komentar