#beritalampung#beritabandarlampung#spse#lpse

Pemprov Lampung Catat 440 Paket Tender Telah Tercatat di SPSE

Pemprov Lampung Catat 440 Paket Tender Telah Tercatat di SPSE
Rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2022 di Horison Hotel, Rabu, 16 November 2022. Lampost.co/Atika Oktaria


Bandar Lampung (Lampost.co): Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan sampai saat ini telah berhasil menyelesaikan 440 paket tender dengan nilai pagu Rp1,33 triliun dan 710 paket penunjukan langsung dengan nilai Rp80,81 miliar yang tercatat dalam Sistem Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik (SPSE).

"Terkait dengan belanja menggunakan Sistem Langsung Belanja Langsung (SIBELA) yang mengakomodir pengadaan untuk meningkatkan peran UMK dan koperasi Provinsi Lampung telah mengimplementasikan sebanyak 500 paket dengan nilai Rp8,12 miliar," katanya.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah aturan baru dimana pemerintah menaikkan batasan paket pengadaan untuk usaha mikro dan usaha kecil menjadi Rp15 miliar atau enam kali lipat dari nilai sebelumnya yang hanya Rp2,5 miliar.

"Batasan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang menentukan tentang batasan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp15 miliar," katanya, Rabu, 16 November 2022.

Baca juga:  Baru 12 Persen BUMDes Kerja Sama Pembayaran Pajak Kendaraan

Perubahan nilai paket untuk UMKM diharapkan dapat memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi para pelaku usaha, serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.

"Dengan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelaku usaha kecil dan koperasi, maka diharapkan aturan ini dapat segera berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang sedang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Adapun berdasarkan SK Kepala LKPP Nomor: 109 Tahun 2021, tanggal 18 Mei 2021 Tentang Penetapan Persetujuan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Lampung, Provinsi Lampung telah disetujui menjadi Pengelola Katalog Elektronik Lokal Provinsi Lampung.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung, Senen Mustaqiem mengatakan sejumlah langkah dilakukan dorong untuk menerapkan hal tersebut.

"Upaya meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia serta meningkatkan kesempatan kerja. Mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah," katanya.

Menurutya seluruh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota ditargetkan mengalokasikan 40% belanja barang dan jasanya untuk pembelian produk dalam negeri yang pengadaannya diarahkan pada koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan regulasi.

"Hal ini didorong agar seluruh OPD di Provinsi Lampung dan kabupaten/kota dapat melakukan pengisian data dan informasi terkait dengan P3DN pada aplikasi dimaksud," kata dia.

Dimana saat ini telah tayang dalam 21 etalase elektronik dengan 2.042 produk dari 88 penyedia, dan jumlah transaksi sebesar Rp8,85 miliar.

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait