Pemprov Dorong Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Seluruh Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung kebijakan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membangun desa ramah perempuan dan peduli anak. Pihaknya akan terus mendorong agar desa-desa di Lampung menjadi desa ramah perempuan dan anak.
"Kami akan memperkuat lagi implementasinya, jadi dengan adanya regulasi ini akan semakin menegaskan pentingnya program desa ramah anak ini," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, Minggu, 18 Desember 2022.
Dia menjelaskan perlunya desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
Baca juga: Dua Pj Bupati untuk Lanjutkan Program Kerja dan Jaga Stabilitas Daerah
"Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya, khususnya perempuan dan anak. Hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak harus terpenuhi," ujarnya.
Qodratul menambahkan ke depan agar perspektif masyarakat terhadap anak dan perempuan dengan terpenuhi kebutuhannya dan desa menjadi tempat yang ramah bagi semua masyarakat.
"Bagaimana kami menempatkan pada hal yang sesuai etika dan norma baik norma hukum atau norma yang berlaku di masyarakat adat setempat," katanya.
"Karena membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak," ujarnya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar